PAC Fatayat NU Grujugan; Hadir Untuk Mengabdi dan Berbagi

Pengurus PAC Fatayat NU Grujugan salurkan Baksos untuk Bumil
Mengabdikan diri kepada Nahdlatul Ulama (NU) sudah menjadi salah satu tujuan, khususnya pengurus dan Kader Penggerak NU yang sudah tertera dalam 9 perintah kader.

Hal itu dibuktikan langsung oleh Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Grujugan melalui kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk ibu hamil dan pembagian mukena untuk Lanjut Usia (lansia). Kegiatan tersebut bertempat di PP. Misbahul Kamal, Dadapan, Bondowoso, Sabtu (08/05).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Grujugan, Subhan, M.S.I. dan Ketua MWC NU Grujugan, H. Ali Mansur, S.H.I., M.H.

Baca Juga : 

Ketua PAC Fatayat NU Grujugan, Sutira, menyampaikan bahwa di bulan yang penuh berkah ini PAC Fatayat NU Grujugan kembali hadir untuk membuktikan pengabdiannya kepada NU dengan berbagi.

Penyaluran Bansos berupa Mukena kepada lansia oleh PAC Fatayat NU Grujugan
"Insyaallah penyaluran bansos berupa sembako dan susu kepada ibu hamil serta pembagian mukena gratis kepada lansia ini akan menjadi program rutin ke depannya," kata Sutira melalui sambungan WhatsApp pada narahubung wartanu.com, Ahad (09/05).

Dirinya juga membeberkan, kegitan tersebut berjalan dengan lancar atas kerja keras pengurus PAC Fatayat NU Grujugan serta Camat Grujugan dan Ketua MWC NU Grujugan.

"Suatu kebahagiaan bagi kami, khususnya saya memiliki Camat dan Ketua MWC NU yang tak pernah lelah membimbing kami dalam setiap kegiatan," imbuh Sutira.

Adanya kegiatan tersebut merupakan bentuk keepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang kurang mampu. Khususnya lansia yang berada di daerah Kecamatan Grujugan. 

"Setidaknya dengan kegiatan ini bisa mengurangi beban mereka," pungkasnya. 

Harapan besar dengan adanya kegiatan ini, ke depan bisa memberikan pemberdayaan yang terbaik terhadap masyarakat setempat. Khususnya dalam bidang ekonomi. (*)


Penulis : Muhlas

Editor : Haris

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN