Resmi Dilantik, PAC Fatayat NU Jambesari Siap Bermitra dengan Pemdes

Jajaran Pengurus PAC Fatayat NU Jambesari Darussholah
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Jambesari Darussholah periode 2021-2022 resmi dilantik di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jambesari Darussholah, Sabtu, (27/02). 

Pelantikan tersebut berdasarkan SK (Surat Keputusan) yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Bondowoso, Hj Nurdiana Kholidah. 

Dalam sambutannya, Hj Nurdiana Kholidah, yang akrab disapa Neng Dhien itu menyampaikan, bahwa Fatayat NU merupakan pondasi awal untuk Indonesia maju. 

"Fatayat merupakan pondasi dasar untuk menuju Indonesia cerdas, karena peran Fatayat tidak hanya di majelis ta'lim saja," kata Neng Dhien saat sambutan. 

Baca juga :

Lebih lanjut, Neng Dhien mengatakan bahwa peran Fatayat NU juga meliputi sektor pendidikan, pemperdayaan perempuan, penghapusan kekerasan anak dan perempuaan, serta pendampingan untuk pemenuhan hak-hak anak dan pendidikan ke-orangtua-an. 

"Maka dari itu, Fatayat harus mampu bermitra dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat guna memunculkan prestasi Fatayat itu sendiri," ungkap Ketua PC Fatayat NU Bondowoso itu memotivasi. 

"Apalagi ditahun 2023 nanti, Asifa (Program Fatayat NU yang fokus untuk mengidentifikasian potensi setiap kader) bertumpu di ranting Fatayat NU," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua PAC Fatayat NU Jambesari Darussholah yang baru dilantik, Wiwin Ekawati, sangat berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah mensukseskan acara pelantikan. 

Dalam prakatanya, ia mengatakan akan selalu amanah dalam menjalankan tugas organisasi Banom NU yang satu ini. 

"Saya akan selalu siap lahir, batin, jiwa dan raga bahkan harta untuk NU," ungkapnya penuh sangat. 

Pantauan di lapangan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah setia selama masa abdi, dipimpin langsung oleh ketua PC Fatayat NU Bondowoso, acara pun berjalan dengan lancar dan khidmat. (*)

Kontributor : Kholifah Irana

Editor : Gufron

Posting Komentar

Berikan Komentar Untuk Artikel ini?

Lebih baru Lebih lama

IKLAN